Foto Ilustrasi Pencurian Seekor Burung
GRESIK, liputankhususnews.online – Seorang pria asal Tuban berinisial NHP (23) ditangkap Polsek Manyar usai mencuri burung sogon milik Warga Desa Roomo, Gresik. Aksi pencurian terjadi saat burung ditaruh di teras rumah dan ditinggal pemiliknya.
Pelaku sempat terekam tetangga membawa burung beserta sangkar menggunakan motor. Korban kemudian curiga karena pelaku pernah membeli pakan burung darinya.
Saat dihubungi, pelaku akhirnya mengaku dan sepakat bertemu dengan korban di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Gresik. Di lokasi itu, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti burung sogon hasil curian. (ROBET-PAKAL)





