Aksi Solidaritas Dari Berbagai Elemen Masyarakat Surabaya Untuk Mendukung DKS
SURABAYA, liputankhususnews.online – Demo menuntut pengembalian Dewan Kesenian Surabaya kepada Para Seniman mendapat dukungan luas dari pegiat kesenian, pegiat budaya, penghayat Kepercayaan, seniman, Promeg, Taruna Merah Putih, DPC GMNI Surabaya Raya, LBH Surabaya,serikat buruh, Arek Surabaya Bergerak, akademisi, mahasiswa, komunitas kreatif, serta warga kota diantaranya juga dari pengusaha ayam dan unggas, pada Senin, 11 Mei 2026 sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi yang sedang dihadapi oleh Dewan Kesenian Surabaya (DKS) terkait upaya pengosongan ruang sekretariat dan Galeri DKS di kawasan Balai Pemuda.
Massa aksi berkumpul di Balai Pemuda dan bergerak menuju Balai Kota Surabaya Jalan Taman Surya No 1 Kecamatan Genteng Surabaya.
Menurut koordinator aksi, Taufik Monyong, Aksi ini merupakan penegasan sikap moral untuk mengingatkan bahwa ruang kesenian bukan semata persoalan gedung, melainkan ruang sejarah, ruang ingatan kolektif, dan ruang tumbuhnya peradaban kota.

“Selama lebih dari setengah abad sejak tahun 1 Oktober 1971 Dewan Kesenian Surabaya dan Balai Pemuda telah menjadi rahim peradaban kota. Dari ruang-ruang itulah lahir berbagai seniman, pemikir, musisi, sastrawan, pelukis, dan pekerja kebudayaan yang ikut membentuk identitas Kota Surabaya”, kata Taufik yang merupakan budayawan dan juga seniman ini disela-sela orasi demo saat ditodong pertanyaan oleh para awak media.
Karena itu menurutnya, publik kesenian memandang bahwa langkah pengosongan ruang sekretariat dan Galeri DKS melalui kebijakan administratif yang sewenang-wenang telah melukai sejarah peradaban kota.
Oleh karena itu para seniman menegaskan bahwa: Menolak Penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse of Power)
Publik kesenian menilai terdapat dugaan tindakan yang melampaui kewenangan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt.) dalam mengambil keputusan strategis terkait keberlangsungan kelembagaan dan ruang aktivitas DKS.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) seharusnya bersifat administratif dan terbatas, bukan mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas terhadap keberadaan institusi kebudayaan yang telah hidup puluhan tahun.
Menjaga Marwah Balai Pemuda sebagai Rumah Peradaban. Balai Pemuda bukan milik Pemkot Daerah. Balai pemuda adalah milik Rakyat Surabaya. Pemkot Surabaya hanya pengelola secara Administratif demi Pemajuan peradaban kota.
Dewan Kesenian Surabaya adalah salah satu situs memori Peradaban Surabaya—tempat bersejarah lahirnya gagasan kreativitas dan regenerasi kesenian kota.

Mengosongkan ruang sekretariat dan galeri DKS tanpa pemahaman terhadap Dinamikanya sama artinya dengan merusak kontinuitas ekosistem Peradaban Surabayai.
Menolak Kriminalisasi Administratif terhadap Aktivitas Kesenian. Kami menolak segala bentuk pendekatan Represif, intimidatif, maupun penggunaan perangkat birokrasi dan penegakan ketertiban secara berlebihan terhadap aktivitas kesenian yang memiliki legitimasi historis, sosial dan kebudayaan.
Kami mengingatkan agar aparatur pemerintah termasuk Satpol PP penegak perda agar tidak ikut terseret dalam praktik abusing power karena negara hukum tidak boleh berdiri di atas tafsir kekuasaan yang sempit.

Mendesak Walikota agar mengembalikan Ruang Sekretariat dan Galeri DKS Kami menuntut Walikota agar mengembalikan Ruang Sekretariat dan Galeri DKS kepada Seniman DKS
Karena seni bukan sekadar hiburan. Seni adalah identitas dan martabat bagi sebuah kota. Oleh karenanya mereka menuntut agar Walikota Surabaya :
Mencopot Saudara Heri Purwadi sebagai Plt. Kadisbudporapar karena bertindak melebihi kewenangan yang diberikan oleh undang-undang;
Kembalikan Ruang sekretariat DKS dan Galeri DKS kepada Seniman DKS serta memberikan legitimasi Administratif penggunaannya; Mengembalikan Balai Pemuda Kepada spirit KePemudaan.
Tidak menggunakan Balai PEMUDA sebagai Obyek PAD karena nilai Historisnya.Tapi diberikan kepada rakyat Surabaya untuk berkegiatan sebagai warisan ruang publik peradaban yang tidak boleh dibebani PAD.“Apakah Surabaya masih memberi tempat terhormat bagi Para Seniman berpikir merdeka atau justru membiarkan birokrasi sewenang-wenang menentukan siapa yang berhak berkesenian di Balai Pemuda,” tegasnya
Dalam negosiasi untuk menemui Walikota Surabaya, perwakilan dari berbagai unsur elemen pendukung aksi, tidak diperkenankan masuk, hanya perwakilan dari seniman yang boleh masuk, akhir dari negosiasi pihak dari massa aksi sekaligus Ketua DKS Crisman Hadi beserta Tim Hukum dari LBH Surabaya memilih untuk tidak menemui dan berdialog dengan perwakilan dari Pemkot Surabaya.

Alasan dari pihak Pemkot Surabaya tidak mau menerima perwakilan dari masing-masing unsur pendukung aksi yang disampaikan oleh pihak Kepolisian dikarenakan surat pemberitahuan aksi hanya atas nama para seniman.
Gagal untuk bertemu dan menyampaikan aspirasi ke Walikota Surabaya, massa aksi memutuskan untuk kembali kesekretariat DKS di Komplek Balai Pemuda dan menyempatkan diri nenyampaikan sedikit orasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dan tak lupa memberikan kotoran ayam dan unggas sebagai simbol tidak berfungsinya dewan dalam menyikapi dan peka terhadap isu-isu sosial yang terjadi di masyarakat.(N355Y)





