Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/05/26).
JAKARTA, liputankhususnews.online– Menurut Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, tidak ada instruksi langsung kepada jajaran mengenai pembubaran nonton bareng (nobar) tentang film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, saat ditemui usai acara Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/05/26), menyebut tentang masalah pembubaran nobar merupakan permintaan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
“Pembubaran tersebut kan dari Pemerintah Daerah untuk masalah keamanan Wilayah. Itu merupakan tanggung jawabnya koordinator Wilayah antara Pejabat Pemerintahan di sana menganggap ada risiko akan keributan. Tidak ada instruksi langsung, kok,” ucap Beliau.
Menurut Maruli, pembubaran nobar di beberapa Daerah ialah hasil koordinasi dan keputusan Pemda untuk kepentingan akan keamanan Wilayah.
“Pemda punya koordinasi. Mereka berkewenangan untuk mengamankan akan Wilayah, mengamankan siswa-siswanya karena tingkat kebenarannya dari film ini juga kan belum tentu benar,” kata Beliau
Berkaitan dengan Substansi film, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut mempertanyakan pendanaan karya Dokumenter tersebut.
“Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video bagaimana ceritanya seperti ini, segala macam, duitnya dari mana? Itu coba saja, ya, kan. Sampai datang ke sana, bikin video. Terbang sini, terbang sana. Orang berduit lah,” ucap KSAD.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembubaran nobar film Pesta Babi bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum.
Yusril, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/05/26), mengatakan, tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter. Menurut dia, pola tersebut menunjukkan pembubaran tidak dilakukan atas arahan secara terpusat.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.
Bagi Yusril, kritik semacam itu merupakan hal wajar, walaupun terdapat narasi yang dinilai provokatif. (DWI LISTYOWATI)






